Bandung Barat (29/12) — Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Anggota MPR RI, Ahmad Heryawan, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kantor DPD PKS Kabupaten Bandung Barat, Senin (15/12/2025) sore.
Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Heryawan menyampaikan berbagai putusan MPR RI yang berkaitan dengan penguatan Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Ia menegaskan bahwa pemahaman yang utuh terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak boleh terlepas dari sejarah dan peran MPR RI dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia.
Ahmad Heryawan juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan agar tidak tergerus oleh pemahaman sempit, baik atas nama agama, etnis, maupun kepentingan daerah. Menurutnya, tidak boleh ada sikap ekstrem atau garis keras dalam kehidupan berbangsa, karena Indonesia dibangun atas dasar saling menghormati dan menerima perbedaan.
“Kita harus menghadirkan ruang kebangsaan yang nyaman bagi semua pihak, tanpa membeda-bedakan latar belakang suku, agama, maupun daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti masih belum optimalnya penegakan hukum serta rendahnya pemahaman sebagian masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Kondisi tersebut, kata dia, menjadi alasan pentingnya Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dilaksanakan secara berkelanjutan agar masyarakat memiliki kesadaran kolektif dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Ahmad Heryawan berharap nilai-nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dapat semakin dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di Kabupaten Bandung Barat, sebagai bagian dari upaya memperkuat persatuan nasional.
Sumber :