Tampilkan postingan dengan label Adnan Pandu Praja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Adnan Pandu Praja. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 Juli 2015

PKS Tak Paham Relevansi Suap Hakim dengan Gubernur Sumut


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah kantor Gubernur Sumatera Utara Gatot, Pujo Nugroho, pada Minggu dini hari, 12 Juli 2015. 
Penggeledahan berkaitan dengan operasi tangkap tangan terhadap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai pengusung sang Gubernur, mengaku belum mengetahui relevansi penggeledahan itu dengan kasus penangkapan tiga hakim PTUN Medan. PKS kini menunggu saja proses hukum yang sedang dijalankan KPK.

Selasa, 17 Februari 2015

Seandainya Abraham Samad Menuruti Nasehat Fahri Diawal Menjabat Ketua KPK


Pada tanggal 3 Desember 2011 melalui voting pemilihan Ketua KPK oleh 56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III DPR, Abraham Samad mengalahkan Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. 
Abraham memperoleh 43 suara, Busyro Muqoddas 5 suara, Bambang Widjojanto 4 suara, Zulkarnain 4 suara, sedangkan Adnan 1 suara.
Abraham Samad lalu menjadi Ketua KPK, resmi dilantik di Istana Negara oleh Presiden SBY pada tanggal 16 Desember 2011.