Tampilkan postingan dengan label Mudzakir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mudzakir. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Mei 2013

Guru Besar FH Unpad: Kasus LHI, KPK Keliru Memahami Hukum


Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skandal suap impor daging sapi mendapat apresiasi publik. 
Namun penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan suap impor daging yang menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) itu, hendaknya sesuai rambu-rambu hukum, cermat dan hati-hati.


Berbagai kalangan menilai, langkah KPK itu menimbulkan tanda tanya dan mungkin, kurang tepat. 
Pasalnya, kata guru besar FH-UNPAD Prof Dr Romli Atmasasmita, KPK musti bisa memastikan bahwa harta milik Luthfi perolehannya berasal dari proses TPPU. “Kita berharap KPK teliti dan cermat dalam kasus ini agar tak jadi masalah di kemudian hari,” katanya.