Jakarta (25/1) – Anggota Badan Legislatif DPR RI Almuzzammil Yusuf menegaskan bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menerima hasil Panitia Kerja (Panja) Prolegnas 2016.
\Namun demikian, FPKS memberikan enam catatan, yaitu terhadap lima RUU dan satu tata tertib (tatib) Baleg DPR.
Pertama, FPKS memberikan tenggat waktu penyelesaian RUU Kitab UU Hukum Pemilu atau RUU Penyelenggaraan Pemilihan Umum, selambat-lambatnya tahun 2017.







