JAKARTA - Politikus PKS, Aboebakar Al Habsyi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti temuan 15 nama anggota DPR dan pejabat yang tercantum dalam laporan hasil audit investigatif tahap II dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.
Alasannya, BPK bukanlah lembaga yang berkewenangan menentukan adanya tindak pidana.
Alasannya, BPK bukanlah lembaga yang berkewenangan menentukan adanya tindak pidana.
"Bila memang dalam laporan hasil audit BPK menyebutkan beberapa nama pejabat dan anggota DPR, itu perlu ditindaklanjuti oleh KPK," kata Aboebakar Al Habsyi, Sabtu (24/8).Aboebakar yang juga anggota Komisi DPR bidang Hukum itu mengatakan selayaknya KPK tidak hanya memproses nama-nama yang disebut BPK sebagai pelaku dugaan korupsi Hambalang. Namun, menurutnya, otak pelakunya harus pula dikejar, sehingga kasus ini bisa dibongkar sampai akarnya.
"Masyarakat masih menunggu keberanian KPK untuk mengusut proyek trilyunan rupiah ini, karena sampai saat ini perkara ini masih jalan di tempat," paparnya.
Di sisi lain, Aboebakar juga menyoroti KPK yang selalu beralasan menunggu audit Hambalang untuk memeroses tersangkanya. Dia menegaskan, pada satu sisi ketika KPK telah menetapkan tersangka, berarti sudah memiliki alat bukti yang cukup dan kuat.
"Namun di sisi lain kok masih menunggu hasil audit dari BPK, bila belum jelas kerugiannya kok sudah menetapkan seseorang jadi tersangka," katanya.Menurut Aboebakar, masalahnya KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
"Jadi bila ingin menetapkan seseorang jadi tersangka harusnya telah ada alat bukti yang cukup, sebaliknya jika alat bukti belum cukup janganlah menetapkan seseorang jadi tersangka," paparnya.
Sumber :