Sabtu, 14 Februari 2015

Aleg PKS Kuatkan Semangat Kebangsaan Pimpinan Majelis Taklim


KEMANG - Dalam rangka memperkuat semangat bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Ketua Fraksi PKS MPR RI, Tb Soenmandjaja melakukan sosialisasi keputusan MPR RI kepada pimpinan dan anggota Majelis Taklim se-Kecamatan Kemang, Bogor, Jumat (13/2). 
Keputusan itu berupa pemasyarakatan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, serta beberapa Ketetapan dan Keputusan MPR lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Soenmandjaja mengajak semua peserta memahami bahwa salah satu amanat reformasi adalah perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perubahan tersebut, dalam tataran implementasi, membawa perubahan baik penghapusan maupun pembentukan lembaga-lembaga negara. 
‘’Kedudukan masing-masing lembaga negara tergantung kepada tugas dan wewenang yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Contohnya, dampak perubahan terhadap MPR sebagai lembaga negara terutama tampak pada kedudukan, tugas dan wewenangnya. Saat ini, kedudukan MPR setelah perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak lagi menjadi sebuah lembaga yang memegang dan melaksanakan sepenuhnya kedaulatan rakyat,’’ papar Soenmandjaja.
Meski demikian, lanjut legislator dari Daerah Pemilihan Kabupaten Bogor, dalam hal pelaksanaan fungsi konstitusional, hanya MPR yang dapat merubah dan menetapkan peraturan perundang-undangan tertinggi yaitu Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. ‘’Termasuk mempunyai tugas dan wewenang yaitu memilih dan melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden apabila berhalangan dalam masa jabatannya,’’ jelas Soenmandjaja yang juga anggota Komisi III DPR RI ini.
Menurut Soenmandjaja, perubahan-perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 baik substansi maupun latar belakang serta implikasinya, belum menjangkau dan belum dipahami oleh seluruh elemen masyarakat. 
‘’Di sinilah arti penting sosialisasi yang dimaksudkan sebagai upaya pembelajaran bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan yang memadai tentang konstitusi, pada khususnya, dan tentang dinamika ketatanegaraan pada umumnya, yang dapat menumbuhkan sikap dan perilaku masyarakat luas untuk menjawab tantangan-tantangan ke depan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,’’ lanjut Soenmandjaja.
Ia berharap, dengan sosialisasi yang sejatinya dilaksanakan oleh seluruh anggota DPR/MPR RI dari Daerah Pemilihan Kab Bogor, masyarakat Kabupaten Bogor akan semakin memahami dan memiliki pengetahuan akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik. ‘’Juga, semangat bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan semakin baik sehingga akan mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Bogor sebagai Kabupaten termaju di Indonesia ini,’’ pungkas Soemandjaja mengakhiri. 
Sumber :