Jakarta – Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar terus menggencarkan sosialisasi penerbitan kartu identitas anak (KIA) di Ibukota.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Achmad Yani menilai, hingga saat ini masih banyak warga yang belum mengetahui adanya kebijakan penerbitan KIA, sebagian lagi tidak mengetahui mekanisme pendaftarannya.
“Karena itu, kita di Komisi A berharap Disdukcapil terus mensosialisasikan program KIA ini, sehingga warga masyarakat bisa mengetahui detail,” ujarnya, Selasa (23/4).