Jakarta
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengesahkan draf Peraturan tentang Tata Tertib (Tatib) periode 2019-2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan DPRD.
Pengesahan dokumen tersebut dilakukan langsung Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi bersama seluruh jajaran Anggota DPRD DKI dalam rapat paripurna.
Dimana, seluruh substansi dan materi yang tertuang dalam Peraturan tentang Tatib DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024 telah sesuai dengan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat bernomor 118.34/5567/OTDA yang disampaikan pada 8 Oktober 2019.