Jakarta (04/02) – Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat resmi mengajukan penggunaan Hak Angket DPR untuk menyelidiki skandal Asuransi Jiwasraya kepada Pimpinan DPR yang diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, Selasa (4/2).
Penyerahan Usul Hak Angket dari Fraksi PKS dipimpin langsung oleh Ketua Fraksi Jazuli Juwaini didampingi Ledia Hanifa, Aboe Bakar Alhabsyi, Adang Daradjatun, Ecky Awal Muharam, Amin Ak, dan Dimyati Natakusumah. Sementara dari Fraksi PD hadir Hinca Panjaitan (Sekjen PD), Benny K Harman, Herman Khoiron, Vera Pebiyanti, Marwan Cik Asan.
Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini usul Hak Angket sudah memenuhi ketentuan undang-undang, yaitu ditandatangan 25 pengusul dan lebih dari satu fraksi.