Minggu, 03 Agustus 2025

Legislator PKS Dukung Implementasi Solusi Dua Negara Palestina-Israel

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta


JAKARTA — Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta menyambut baik hasil Konferensi Tingkat Tinggi Internasional di Markas Besar PBB yang menghasilkan dokumen kerangka kerja solusi dua negara (Two-State Solution) bagi penyelesaian konflik Palestina-Israel. Dokumen ini didukung oleh 19 negara ko-ketua, termasuk Indonesia.

Langkah ini dinilai bukan sekadar simbolik. Dokumen dan lampirannya mencerminkan hasil kerja delapan kelompok yang membahas dimensi politik, hukum, keamanan, hingga kemanusiaan. Sebuah kerangka kerja konkret telah dirancang untuk mewujudkan perdamaian dan keadilan.

“Proses ini merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi. Namun, belum menyentuh akar persoalan utama. Substansinya masih perlu diperkuat agar menjamin keadilan dan penghentian pelanggaran hukum internasional oleh Israel,” ujar Sukamta di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Wakil Ketua Bidang Polhukam Fraksi PKS ini juga menyerukan agar Pemerintah Indonesia menindaklanjuti hasil KTT dengan langkah strategis.

“Pemerintah perlu mendorong implementasi keputusan Mahkamah Internasional bahwa pendudukan Israel atas wilayah dan permukiman Palestina adalah ilegal. 

Selain itu, rekonstruksi Gaza dan pembangunan wilayah Palestina harus menjadi prioritas agenda internasional. Indonesia perlu mengambil peran aktif dalam diplomasi global dan bersikap lebih tegas di tengah eskalasi kekerasan terhadap rakyat Palestina,” tegasnya.

Anggota DPR RI dari Dapil DIY ini mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal isu Palestina, baik di level parlemen nasional maupun melalui diplomasi parlemen internasional.

“Perdamaian sejati hanya akan lahir jika keadilan ditegakkan.” tandasnya.

Sumber :