Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mendukung sepenuhnya upaya Kapolri melalui Kakorlantas Polri untuk membantu para supir taksi dan angkutan barang yang saat ini mengalami penurunan penghasilan akibat pandemi virus Corona (Covid-19).
Upaya ini, menurut Nasir, adalah bukti nyata bahwa Polri bersama rakyat dan tentu untuk membantu Pemerintah.
Upaya ini, menurut Nasir, adalah bukti nyata bahwa Polri bersama rakyat dan tentu untuk membantu Pemerintah.
“Kami tentu mengapresiasi langkah perlindungan terhadap para supir taksi dan angkutan barang yang saat ini sangat terpukul akibat penghasilannya menurun," ungkap Nasir dalam rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (16/4/2020).
Menurut politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, inisiatif Kapolri yang nantinya akan dijalankan oleh Korlantas Polri itu, diharapkan mampu menjangkau para supir taksi dan angkutan barang yang jumlahnya mencapai ratusan ribu orang.
Karena itu kecermatan dan validasi data sangat dibutuhkan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Karena itu kecermatan dan validasi data sangat dibutuhkan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
"Harapan kami agar program ini bisa menjangkau seluruh wilayah di Indonesia," ujarnya. Saat rapat virtual Komisi III DPR RI bersama Kapolri beberapa waktu lalu, Nasir pun telah meminta agar institusi Polri ikut serta mengurangi beban Pemerintah dalam menghadapi pandemi virus corona. Karena itu, Polri perlu memikirkan refocusing anggaran.
Legislator dapil Aceh itu pun mengungkakan bahwa, pihaknya mendapat informasi bahwa ada program Keselamatan Lalu lintas dan kemampuan lainnya kepada supir taksi dan angkutan barang by name by adress yg belum dapat bantuan dari Pemerintah.
Program ini dikemas dalam bentuk pendidikan lalu lintas secara online, di mana setiap yang ikut akan mendapat bantuan dana yang disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). "Program ini bersumber dari anggaran hasil refocusing dan kegiatan Polri. Yang penting pelaksanaanya harus kridibel dan akuntabel,” tutup Nasir. (eko/sf)
Sumber :