Kabupaten Bandung (05/10) — Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Diah Nurwitasari mendorong Pemerintah untuk segera melakukan percepatan pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan (EB-ET).
Pada hari Rabu (04/10/2023) Komisi VII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kunjungan Kerja turut dihadiri oleh Dirjen Kementerian ESDM RI, Badan Geologi KESDM RI, PLN, Indonesia Power, PGE, Pemprov Jawa Barat, dan Pemkab Bandung. Dalam Agenda Kunjungan Kerja, Komisi VII DPR RI mendapatkan informasi terkait pelaksanaan Aktivitas PLTP sebagai Pembangkit Listrik EB-ET.
PLTP Kamojang adalah salah satu PLT Panas Bumi yang berkontribusi sebesar 24% dari total PLTP di Jawa Barat dan telah tersertifikasi REC (Renewable Energy Certificate). Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat II, Diah Nurwitasari meminta pemerintah untuk serius melakukan proses transisi energi menuju target net zero emission.
“Pemerintah sudah seharusnya melakukan percepatan proses transisi energi,” ujar Diah.
Diah juga menyampaikan Apresiasi kepada PLTP Kamojang, atas kontribusi besar menghadirkan sumber energi bersih di Indonesia.
“Panas Bumi merupakan salah satu kekayaan Negara Indonesia yang harus dioptimalkan sebagai salah satu sumber energi bersih,” ujarnya.
Politisi PKS Lulusan Jerman itu juga mengingatkan pemerintah, dalam hal Ini PT Indonesia Power untuk senantiasa memberikan perhatian kepada masyarakat sekitar.
“Dengan mengimplementasikan Tanggung Jawa Sosial Lingkungan (TJSL) melalui program-program bermanfaat,” pungkasnya.
Tak lupa juga Diah menyoroti ketersambungan listrik rumah tangga yang harus dipastikan oleh pemerintah.
“Apalagi dengan keberadaan PLTP jangan sampai ada listrik rumah tangga di sekitar yang tidak tersalurkan,” tutup Diah.
Sumber :