Tamarudin saat pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD Provinsi Riau |
Pekanbaru – Tamarudin, S.Pdi resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) sisa masa jabatan 2019-2024, dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Riau di gedung DPRD Riau pada kamis pagi (26/10/2023).
Pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution. Lebih lanjut, Tamarudin akan menjabat sebagai anggota Komisi IV dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau.
Setelah dilantik, pria yang akrab disapa Ongah Tamar ini menyebutkan akan memaksimalkan kerja kedewanan di sisa masa jabatan 2019-2024, terutama dalam hal menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Saya akan menjalankan fungsi kedewanan sebagaimana mestinya. Terkait Dapil, segala yang menjadi prioritas akan kita dahulukan, baik itu infrastruktur ataupun kesehatan, kita akan berkolaborasi dengan berbagai elemen,” pungkasnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Riau yang ikut mendampingi pelantikan Tamarudin mengucapkan selamat dan berharap dapat menambah kekuatan PKS di DPRD Riau dalam mengadvokasi kepentingan rakyat.
“Kami ucapkan selamat dan menyambut Ongah Tamar di Fraksi PKS DPRD Riau. Semoga semakin memperkuat PKS di DPRD Riau, terutama dalam hal memperjuangkan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan Kampar,” ujar Markarius Anwar, Calon Anggota DPR RI Dapil Riau 1 tersebut.
Untuk diketahui bersama, Tamarudin menggantikan Ardiansyah yang meninggal dunia pada bulan juni lalu. Bersama Tamarudin juga dilantik PAW Anggota DPRD Riau dari Fraksi Gerindra Iwa Sirwani Bibra, menggantikan Muhammad Aulia.
Sumber :