Jakarta – Sesuai pasal 109 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan pengaturan internal fraksi sepenuhnya menjadi urusan fraksi masing-masing. Hal ini disampaikan Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani saat sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (23/9/2024).
Achmad Yani yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membacakan surat dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Nomor 104/K/AI-PKS/IX/2024 tertanggal 10 September 2024.
“Surat tersebut dikuatkan dengan SK DPP Nomor 682/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PKS,” jelasnya.
Dan inilah susunan lengkap Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029
Penasehat
1) Drs. H. Khoirudin, M.Si.
2) H. Abdul Aziz, S.Kom., S.Si.
3) H. Achmad Yani, S.IP., M.Pd.
4) Dr. H. Abdurrahman Suhaimi, Lc., MA
Ketua Fraksi : H. Ismail, S.Pd., MH
Wakil Ketua 1 : Drs. K.H. Muhammad Thamrin, MM
Wakil Ketua 2 : K.H. M. Subki, Lc
Sekretaris : Drs H. M. Taufik Zoelkifli, MM
Wakil Sekretaris 1 : Hj. Sholikhah, S.Sos.I
Wakil Sekretaris 2 : H. Muhammad Al Fatih, S. Ak
Bendahara : H. Nasdiyanto
Wakil Bendahara 1 : Hj. Zahrina Nurbaiti, MM
Wakil Bendahara 2 : Hj. Nabilah Aboe Bakar Al Habsyi, M. Si
Anggota :
1. H. Ade Suherman, S. Kom2. Hj. Inad Luciawaty, SE3. Suhud Alynudin, S.IP.., M.Sc4. Muhammad Hasan Abdillah5. H. Ghozi Zulazmi, S.IP
Didalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan, Ketua DPRD DKI Jakarta terpilih yaitu Drs. H. Khoirudin, M.Si. Disela-sela selesainya rapat paripurna, Khoirudin mengatakan, untuk meminta dukungan dan doa dari masyarakat Jakarta, agar amanah ini dapat dijalan sebaik-baik, seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya.
“Terima kasih atas suara yang diamanahkan kepada kami, semoga Allah jaga seluruh Fraksi di DPRD DKI Jakarta dan khususnya keluarga besar Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta,” tandasnya.
Sumber :