JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, menyambut baik inisiatif pemerintah dalam meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan guru non-ASN. Namun sebagai mitra strategis pemerintah di bidang pendidikan, ia mendorong agar skema insentif tersebut dapat disempurnakan demi mewujudkan ekosistem pendidikan yang lebih adil dan sejahtera.
Kurniasih menyoroti dua poin krusial yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni perlunya roadmap peningkatan nilai insentif yang lebih realistis serta pelibatan Tenaga Kependidikan (Tendik) dalam skema kesejahteraan nasional.
Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan ini mengajak pemerintah untuk meninjau kembali besaran kenaikan insentif dengan mempertimbangkan realitas ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus berlangsung.
“Kami mengapresiasi niat baik pemerintah yang terus berupaya hadir untuk para guru. Namun, kenaikan sebesar Rp100.000 pada tahun 2026 rasanya perlu kita akselerasi agar lebih relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.
Semangat kita adalah memanusiakan guru,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (21/2/2026).
Oleh karena itu, Fraksi PKS mendorong adanya roadmap yang jelas dan terukur bersama pemerintah, sehingga insentif guru dapat diarahkan menuju angka yang benar-benar menyejahterakan.
“Minimal mendekati standar kelayakan hidup bagi para guru. Ini perlu kita jadikan target prioritas bersama,” tegasnya.
Selain aspek kesejahteraan, Kurniasih juga menekankan pentingnya penguatan kebijakan pendidikan berbasis riset yang selaras dengan permasalahan krusial bangsa, seperti antisipasi bencana, pemulihan lingkungan, serta pemulihan ekonomi lokal yang terarah.
Menurutnya, dunia pendidikan harus menjadi bagian dari solusi nyata bagi tantangan sosial dan pembangunan nasional.
Kurniasih juga menaruh perhatian khusus pada nasib guru swasta yang selama ini turut berjasa besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia menilai kontribusi guru swasta dalam mendidik anak-anak Indonesia tidak kalah penting, namun sering kali belum mendapatkan perhatian dan perlindungan kesejahteraan yang memadai.
“Guru swasta juga mendidik anak-anak kita dengan dedikasi yang sama. Negara tidak boleh menutup mata terhadap pengabdian mereka. Keadilan dalam kebijakan pendidikan harus dirasakan oleh semua guru, tanpa memandang status sekolahnya,” ujar Kurniasih.
Tak hanya guru, Kurniasih juga mengingatkan peran vital Tenaga Kependidikan—mulai dari operator sekolah, pustakawan, hingga laboran—yang selama ini menjadi tulang punggung operasional sekolah, namun belum sepenuhnya terakomodasi dalam skema insentif.
“Guru tidak bisa fokus mengajar jika tidak ada operator yang lembur mengurus data Dapodik agar BOS bisa cair, atau pustakawan dan laboran yang melayani kebutuhan belajar siswa. Mereka adalah ‘mesin’ yang menjaga sekolah tetap berjalan,” ungkapnya.
Untuk itu, Kurniasih mengajak pemerintah agar tidak melupakan peran Tendik dan segera memasukkan mereka ke dalam skema insentif nasional.
“Kesejahteraan yang merata akan membawa keberkahan dan meningkatkan produktivitas sekolah secara keseluruhan,” pungkasnya.
Sumber :