Jakarta (13/02) — Anggota DPR RI asal Maluku Utara, Izzuddin Alqassam Kasuba, mendukung penuh langkah tegas Kementerian UMKM dan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik impor ilegal.
Fenomena barang impor dengan harga predator (predatory pricing) dinilai telah menghambat daya saing produk lokal secara tidak sehat. Alqassam menegaskan bahwa perlindungan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil adalah mandat konstitusi yang tidak bisa ditawar.
Baginya, pasar domestik harus dibersihkan dari distorsi produk ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.
“Kita harus memastikan bahwa kekayaan Indonesia yang seharusnya memakmurkan rakyat tidak tergerus oleh banjirnya barang ilegal. DPR RI mendorong terciptanya tata niaga yang adil agar UMKM kita bisa berdaulat di negeri sendiri,” ujar legislator muda tersebut di Senayan, Jumat (13/2/2026).
Lindungi Ekosistem Ekonomi Indonesia Timur
Sebagai wakil rakyat dari Maluku Utara, Alqassam menaruh perhatian khusus pada potensi UMKM di wilayah Indonesia Timur yang sering kali rentan terhadap fluktuasi harga akibat permainan spekulan dan barang selundupan.
Menurutnya, pemberantasan impor ilegal adalah kunci agar produk daerah bisa bersaing di pasar nasional. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan good governance dalam pengawasan pintu-pintu masuk barang di pelabuhan.
Pengawasan yang bocor hanya akan merugikan pengusaha kecil yang selama ini sudah berupaya jujur dan taat aturan.
“Pemerintah harus hadir untuk melindungi ekosistem perdagangan nasional. Tanpa pengawasan yang ketat dan bersih dari praktik transaksional, UMKM kita akan sulit menjadi tulang punggung ekonomi yang tangguh,” pungkasnya.
Sumber :