Jakarta (23/05) — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyoroti rencana pemerintah yang ingin merombak rumusan dan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para pegawai negeri sipil (PNS).
Menurutnya, pemerintah harusnya lebih memprioritaskan kenaikan gaji PNS terlebih dahulu dibandingkan kenaikan tukin.
Mardani menilai, hal itu agar ada kesetaraan dan meminimalisasi ketimpangan. Jika gaji PNS sudah naik dan menyejahterakan, maka tukin bisa disesuaikan berdasarkan kinerja mereka masing-masing, bukan per institusi seperti selama ini.