H. Sandi Muharam |
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mereaktivasi kembali tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Cicabe, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati. Hal itu dilakukan karena terjadinya tumpukan sampah di tempat penampungan sementara (TPS) di Kota Bandung.
Menurut Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam, langkah yang dilakukan Pemkot adalah hal yang wajar. Sebab, menurut Sandi, hal ini dilakukan agar tidak ada lagi tumpukan sampah yang ada di setiap TPS di Kota Bandung yang notabene berada di sekitar lingkungan masyarakat.