Sabtu, 18 Juli 2015

Gubernur Sumut Siap Datang ke KPK


Medan. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho mengatakan, dirinya siap datang menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 22 Juli mendatang.
“Ya, saya akan kooperatif,” ujar Gatot, seperti yang dilansir Aktual.com, usai sholat di Mesjid Agung Medan, Rabu (15/7).
Terkait ketidakhadirannya pada pemanggilan pemeriksaan di KPK senin kemarin, Gatot mengaku sudah melayangkan surat kepada lembaga antirasuah itu.
“Sekali lagi saya katakan, di surat itu saya memohon maaf, tidak hadir Senin (13/7) karena sedang ada safari Ramadhan,” katanya.
Sementara itu, pengacara kondang yang juga Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditahan rutan Guntur, Selasa (17/7). OC Kaligis dalam pengakuannya membantah keterlibatan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan suap. [Baca: Kasus Penyuapan Hakim PTUN Medan, OC Kaligis: Gubernur Gatot Tidak Terlibat]
Sumber: 

-----------------------------------------------
Kasus Penyuapan Hakim PTUN Medan, OC Kaligis: Gubernur Gatot Tidak Terlibat

Jakarta. Tersangka penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan OC Kaligis membantah Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho terlibat dalam penyuapan tersebut.
“Sama sekali tidak (terlibat),” kata Kaligis di Gedung KPK sesaat sebelum digelandang ke Rutan dengan menggunakan mobil tahanan, seperti yang dilansir RMOL, Selasa (14/7) malam.
Bahkan, Kaligis juga membantah dirinya telah menyuruh Yagari Bastara alias Gerry menyerahkan tumpukan dolar kepada majelis hakim di PTUN di Medan.
Ketua Mahkamah Partai Nasdem itu juga mengatakan sudah melarang Gerry yang tak lain adalah anak buahnya di kantor OC Kaligis & Associates untuk pergi ke Medan. 
“Saya sudah larang anak buah saya ke Medan. jadi saya sama sekali tidak (tahu),” demikian Kaligis.
Sebelumnya, KPK sudah menggeladah Kantor Gubernur Sumut, Sabtu (11/7/2015) malam. 
“Penyidik lanjut menggeledah kantor Gubernur Sumut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, seperti yang dilansir Kompas.com, Ahad (12/7) lalu.
Priharsa mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Ia enggan menyebut penggeledahan itu diartikan ada keterlibatan Gatot dalam kasus ini.
Sumber: