Sabtu, 18 Juli 2015

Beri Peluang Politik Dinasti, PKS: Putusan MK Tetap Harus Dihormati


Jakarta. Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Sukamta menghormati putusan MK terkait bolehnya keluarga petahana untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). 
Meskipun demikian, ia tetap melihat adanya peluang bagi politik dinasti untuk muncul akibat putusan MK ini.
“Keputusan MK final dan mengikat. Karenanya PKS tetap menghormati keputusan MK,” kata Sukamta dalam siaran persnya kepada dakwatuna.com, Sabtu (11/7).
MK telah memutuskan pencabutan pembatasan keluarga petahana untuk maju dalam pencalonan kepala daerah serta keharusan bagi anggota DPR, DPRD, dan DPD untuk mundur dari jabatannya jika ikut Pilkada. Putusan MK ini diambil berdasarkan asas equality before the law.
“Sesuai dengan asas equality before the law, dalam UUD NRI 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memilih atau dipilih,” ungkap legislator PKS dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta itu..
Ia menilai keputusan MK perlu diapresiasi dalam hal ini. Keputusan MK ini diharapkan akan mengokohkan demokrasi meskipun bisa saja membuka peluang terjadinya politik dinasti yang mengarah kepada oligarki politik.
Anggota DPR dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini melihat aturan bagi anggota DPR, DPRD dan DPD yang harus mundur dari jabatannya ketika mencalonkan diri dalam Pilkada justeru bertentangan dengan asas equality before the law.
“Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap putusan MK, saya menilai ada ketidakkonsistenan di sini,” pungkas politisi lulusan S2 dan S3 di Universitas Mensester UK ini
Sumber: