Minggu, 11 Oktober 2020

PKS DKI Soal PSBB Jakarta: Tak Efektif Jika Tak Didukung Daerah Penyangga



Jakarta – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta berakhir hari ini. Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz, mengatakan pelaksanaan PSBB tak bakal efektif bila tak didukung daerah penyangga.

“Kalau menurut saya apapun keputusannya tidak akan efektif kalau itu tidak didukung oleh daerah penyangga. Jadi mau diperpanjang atau dikembalikan ke PSBB awal, Saya kira itu tidak akan efektif kalau daerah penyangga ini tidak diajak bicara dan tidak punyai kebijakan yang sama,” ujar Abdul Aziz ketika dihubungi detikcom, Minggu (11/10/2020).

Abdul Aziz menyebut banyaknya orang Bekasi, Depok, Tangerang yang bekerja di Jakarta. Namun, kebijakan pembatasan sosial di Bekasi, Depok, dan Tangerang tidak seketat di Jakarta. Sehingga, PSBB di Jakarta jadi tidak efektif.

“Jadi nggak akan efektif apapun kebijakannya,” lanjutnya.

Selain itu, Aziz meminta pemerintah pusat memberi lebih kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia berharap agar Anies diberi wewenang untuk mengatur pembatasan sosial di daerah penyangga.

“Harusnya itu wewenang pemerintah pusat untuk memberikan wewenang kepada DKI Jakarta untuk mengatur daerah penyangga itu. Atau paling tidak (wewenang) ke Gubernur Jawa Barat lah agar punya bahasa yang sam. Nanti kan Gubernur Jawa Barat bilang, oh ya karena Jakarta berdekatan dengan Depok Bekasi dan Tangerang atau Gubernur Banten ya, itu (daerah penyangga) mesti punya kelogowoan untuk (kebijakan pembatasan) diatur Jakarta, 3 daerah itu (Bekasi,Depok, Tangerang),” lanjutnya.

Menurutnya, PSBB di Jakarta tidak akan berakhir bila daerah penyangga tidak dikontrol. Ia menyebut pembatasan di Jakarta sangat ketat, namun di daerah penyangga terkesan bebas.

“Mereka (daerah penyangga) terlalu bebas, terlalu dilepas dan di Jakarta terlalu dikurung ya sama saja,” kata Aziz.

Diketahui, PSBB ketat di DKI Jakarta berakhir hari ini. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengumumkan keputusan lanjut tidaknya PSBB ketat juga pada hari ini.

Sumber :