Anggota Komisi A DPRD Jateng, Sururul Fuad / Foto : Arsip Sekretariat DPRD Jateng |
Semarang, PKS Jateng Online - Anggota Komisi A DPRD Jateng Sururul Fuad mengatakan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng periode 2020-2023 harus solutif, memiliki integritas dan semangat untuk memperbaiki bidang penyiaran di Jawa Tengah. Hal ini seiring dengan tuntutan masyarakat agar kualitas komisioner diperbaiki.
"Karena itu DPRD Jawa Tengah perlu memastikan anggota KPID terpilih nanti harus solutif, punya integritas dan semangat untuk perbaikan bidang penyiaran di Jawa Tengah," Ujarnya.
Ia menilai anggota KPID kedepan harus memiliki rekam jejak yang baik dan komitmen terhadap upaya penciptaan penyiaran yang baik di Jawa Tengah. Sebagaimana diatur dalam undang-undang No. 32 tentang Penyiaran.
Ada dua prinsip utama dari fungsi informasi melalui penyiaran yang sehat, berkeadilan dan bermartabat, yaitu Keberagaman isi (diversity of content), keberagaman kepemilikan (diversity of ownership) Keberagaman kepemilikan (diversity of ownership).
"Diversity Of Content Dimana pengelolaan pelayanan informasi melalui penyiaran bagi masyarakat/publik baik berdasarkan jenis program maupun isi program, diversity ownership merupakan jaminan dimana kepemilikan media massa di Indonesia tidak terpusat dan dimonopoli segelintir orang atau lembaga saja."
Jelasnya. "diversity of ownership Prinsip keberagaman kepemilikan juga menjamin iklim persaingan yang sehat antara pengelola media penyiaran." Lanjutnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga berharap anggota KPID Jateng harus meningkatkan kualitas dan kaspasitasnya seiring dengan tantangan penyiaran yang semakin kuat.
"Komisi A DPRD Jateng akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota KPID dalam waktu dekat. Semoga calon yang kita seleksi nantinya bisa membawa KPID menjadi lebih baik," Pungkasnya.
Berdasarkan surat Nomor 10/ Timsel KPID/VIII/2020, tertanggal 12 Agustus 2020 yang ditandatangani oleh lima orang tim seleksi, yakni Dr KH Ahmad Darodji, Dr Amirudin, Bona Ventura Sulistiana, SH, MH, Amir Machmud NS, SH, MH dan Riena Retnaningrum, ke-14 orang calon yang lolos seleksi, yaitu Achmad Junaidi, Anas Syahrial, Ari Yusmindarsih, Asih Budiastuti, Dini Inayati, Edi Faisol, Edi Pranoto dan Imam Nuryanto. Kemudian Isdiyanto, Muhammad Aulia Assyahidin, Nugroho Budi Raharjo, Sonakha Yuda Laksono, Valentina Estianingsih, Yogya Susaptoyono.
Selanjutnya, 14 nama tersebut diserahkan ke DPRD Jateng untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and propertest), sebagai tahap akhir seleksi. Uji kekelayakan dan kepatutan akan dilakukan oleh Komisi A DPRD Jateng dalam waktu dekat.
Sumber :
http://jateng.pks.id/home/detail/4038/Sururul-Fuad-Imbau-Komisioner-KPID-Jawa-Tengah-2020-2023-Lebih-Solutif