Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perdana gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Rabu, 27 Maret 2024.
Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, mengharapkan dalam semangat bulan suci Ramadhan ini para hakim MK menjadikannya sebagai momentum buktikan kenegarawanan, sebagaimana ketentuan Konstitusi, dan karena itu berani menegakkan hukum berbasiskan kebenaran dan keadilan.