JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan suap daging impor dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, Senin (18/11) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghadirkan Felix Radjali, Oke Setiadi, Ahmad Azhar, dan Delly Agustian Pratama. Felix Radjali merupakan sales Williams Mobil, yang pada hari penangkapan Ahmad Fathanah (AF) tanggal 29 Januari 2013 datang ke Hotel Le Meridien atas permintaan AF.
Di hadapan majelis hakim Tipikor yang diketuai Gusrizal, Felix menceritakan, pada tanggal 29 Januari 2013 sekitar pukul 15 wib ia ditelepon AF untuk mengambil uang muka pembelian mobil Mercy S200 sebesar Rp 400 juta. Ia sampai di Le Meredien sekitar pukl 17 wib dan oleh AF diminta untuk menunggu di lobi.
“Tetapi menunggu sampai pukul tujuh Ahmad Fathanah tidak muncul, saya tanya ke resepsionis tidak ada yang tahu,” kata Felix.