Senin, 09 Maret 2015

Wacana Parpol dapat Rp1T per tahun, HNW: Minimalisir Korupsi Bukan dengan Biayai Parpol


Jakarta. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan agar Parpol bisa dibiayai Negara melalui APBN sebagai salah satu cara untuk menekan angka korupsi yang selama ini disematkan pada kepala daerah atau politisi karena harus menghidupi partainya.
Anggota DPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengaku tidak mau gegabah menanggapi wacana bahwa parpol akan dibiayai pemerintah. 
Hidayat mewanti-wanti wacana Rp 1 Trilun per parpol untuk setiap tahun itu bisa menjadi kontroversi di tengah masyarakat yang sedang kesusahan.
“Bagi saya, jangan nanti jadi kontroversi baru, seakan-akan nanti parpol mau uang saat bangsa lagi susah,” kata Hidayat saat berbincang,Senin (9/3/15) dikutip dari detikcom.
Pada prinsipnya Hidayat setuju dengan ide meminimalisir angka korupsi, namun caranya tidak harus dengan pembiayaan terhadap parpol.
“Saya pribadi, pertama prinsip agar kemudian korupsi bisa diminalimasir, itu idenya (menekan angka korupsi) kita dukung, idenya dulu, salah satu caranya yaitu biaya pemilu yang murah, dengan Undang-undang yang kuat, pembatasan iklan media dibiayai oleh negara secara adil. Itu saja sudah penghematan luar biasa,” ujar mantan Ketua MPR RI itu.
Selain itu, Hidayat menjelaskan, cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan membuat pasal kriminalisasi terhadap praktik money politik.
“Misalnya membuat pasal kriminasilasi money politik bukan hanya yang memberi tapi menerima, seperti serangan fajar atau pembagian sembako. Itu bukan hanya kemauan calon, kan masyarakat banyak ngomong tu terang-terangan bahkan pakai spanduk ‘menerima serangan fajar’,” paparnya.
Menurut Anggota DPR RI itu, jika ada pasal yang mengatur sanksi atau hukuman baik kepada pemberi maupun penerima money politik, ia yakin hal itu dapat mengurangi anggaran pemilu.
“Saya lebih ke cara konstitusional. Kalau dua hal tadi bisa dilaksanakan, sudah lumayan itu,” pungkasnya. (detik/sbb/dakwatuna)
Sumber: