Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gubernurnya Anies Baswedan akhirnya menarik rem darurat atau emergency brake policy pada Rabu (9/9/2020) malam, yaitu sebuah situasi dimana warga ibukota harus kembali saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku awal pandemi pada Maret, dan kali ini akan diberlakukan mulai Senin (14/9/2020).
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Mohammad Arifin mengatakan, situasi sulit ini harus diambil, ditengah kondisi ibukota yang sudah mengkhawatirkan.
“Pemprov DKI sudah melakukan kurang lebih lima kali PSBB fase pertama sampai Kamis (10/9/2020) yang tertuang di Keputusan Gubernur Nomor 879 tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif,” terang Arifin yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, di Jakarta, Jum’at (11/9/2020).
Namun dirinya menambahkan, kondisi ini terus mengkhawatirkan sampai PSBB Masa Transisi terus berulang, sampai akhirnya suasana sudah tidak menentu.
“Untuk itu, perlu komitmen semua warga masyarakat dan dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat dan agama, yang terus menggencarkan informasi dan edukasi protokol kesehatan 3 M,” kata Arifin.
Masih menurut politisi PKS dari daerah pemilihan Jakarta Utara II ini, beban Rumah Sakit (RS) di Jakarta sudah cukup berat, jika tidak dilakukan pengetatan kembali dengan rem darurat ini dikhawatirkan pelayanan di RS bisa kolaps, “Karena pasien yang membludak dan melebihi kapasitas RS serta ketersediaan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Arifin juga mengusulkan, Pemprov DKI perlu mengkaji, mulai pekan depan RS hanya khusus menerima pasien Covid-19 yang berat dan kritis, yang ringan dan sedang diarahkan ke tempat isolasi yang disediakan seperti GOR, upaya ini agar pelayanan kesehatan tetap berjalan bagi masyarakat yang sakit non covid.
“Memang perlu dikaji segera, silakan Pemprov DKI melakukannya, misalnya pekan besok tower 4 dan 5 di Wisma Atlet mulai dibuka, dengan kapasitas 4000 pasien, kalau itu penuh, akan ke Asrama Haji, berikutnya ke kamar-kamar di Pusdiklat milik pemerintah, baru pilihan terakhir ruang isolasi mandiri di GOR yang sudah disediakan,” tandas Arifin mengakhiri.
Sumber :
http://jakarta.pks.id/fraksi-pks-berharap-kebijakan-rem-darurat-gubernur-anies-didukung-semua-pihak/