Jakarta (19/12) — Anggota komisi 1 DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Sukamta menyatakan dukungannya terhadap resolusi yang baru saja disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut penghentian segera tanpa syarat dan permanen agresi militer Israel di Gaza, serta mendukung keberlanjutan tugas badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).
“Rakyat Indonesia sangat mendukung resolusi terbaru dari PBB mengenai penghentian agresi Israel ke Palestina. Resolusi ini disetujui dengan 158 suara mendukung, menunjukan bahwa semakin kuatnya kecaman internasional terhadap tindakan militer Israel yang telah merenggut puluhan ribu nyawa warga sipil Palestina. Hanya 8 negara yang menolak,” ujarnya.
Keputusan delapan negara yang memilih untuk menentang resolusi gencatan senjata dan terus mendukung tindakan militer Israel di Gaza, imbuh Sukamta, membuat negara-negara tersebut dianggap terlibat dalam genosida terhadap rakyat Palestina. Langkah negara tersebut juga harus dihentikan.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini menegaskan pentingnya posisi Indonesia sebagai pembela hak asasi manusia dan keadilan internasional, serta mendesak pemerintah Indonesia dan komunitas internasional untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina dan menuntut penghentian krisis kemanusiaan di Gaza.
“Dunia harus bersatu untuk menghentikan genosida terhadap rakyat Palestina. Kita tidak bisa diam di hadapan kekejaman seperti ini diperlukan langkah yang lebih strategis untuk mengakhiri satu tahun ebih genosida terhadap 44 ribu lebih rakyat Palestina,” tegas Anggota DPR RI dari Dapil Yogyakarta ini.
Resolusi PBB ini, lanjut Sukamta, juga mengkritik upaya Israel untuk menggagalkan operasional UNRWA yang muncul di tengah-tengah konflik yang terus berlangsung di Gaza, yang telah menyebabkan jumlah korban jiwa yang tak terhitung jumlahnya.
“Fraksi PKS DPR RI dan rakyat Indonesia akan terus mendukungan perjuangan Palestina dan menyerukan penghentian segera konflik serta pemberian bantuan kemanusiaan yang bebas dan aman ke Gaza.
Kami juga mendorong pemerintah untuk terus menggalang dukungan internasional yang lebih luas untuk menekan Israel dan sekutunya agar menghormati hukum internasional, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan melindungi hak-hak Palestina untuk hidup dalam damai dan bermartabat,” tegas Sukamta.
Pemungutan suara di Majelis Umum PBB ini menunjukkan adanya perpecahan dunia internasional negara-negara seperti Amerika Serikat dan Israel memimpin oposisi terhadap seruan perdamaian ini.
Sumber :