Jakarta, – Ketua Departemen Advokasi Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Budi Setiadi, menyampaikan sikap tegas PKS terkait kebijakan ketenagakerjaan dalam acara talkshow bertajuk "Kebijakan Upah 2025: Layakkah bagi Buruh?". Bertempat di aula kantor DPTP PKS, Kamis (5/12/2024).
"UU Cipta Kerja ini sudah 33 kali digugat, artinya undang-undang ini sudah babak belur. PKS secara konsisten menolak baik prosedur maupun isinya," ujar Budi Setiadi.
"Kami berharap ada pembahasan undang-undang yang baru, sehingga masalah-masalah yang terjadi bisa diputuskan dengan lebih baik," katanya.
Dalam upaya menghadirkan solusi, PKS mengusulkan nama Profesor Yassierlie sebagai Menteri Tenaga Kerja.
"Kami mempersembahkan putra bangsa terbaik, Profesor Yassierlie. Meskipun bukan berasal dari internal PKS, beliau memiliki komitmen luar biasa untuk memperbaiki kualitas kehidupan bangsa," jelas Budi.
Usulan ini diterima oleh Presiden Prabowo, dan PKS berkomitmen untuk terus mengawal penyusunan undang-undang tenaga kerja yang baru. PKS juga menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam proses legislasi.
"Minimal, partisipasi publik harus terpenuhi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan buruh dan dunia usaha," tambahnya.
Sebagai partai yang mengusung Menteri Tenaga Kerja, PKS menyatakan tanggung jawabnya dalam meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus mendukung keberlangsungan dunia usaha.
"Kami berharap hubungan baik antara PKS dan komponen buruh dapat menghasilkan peraturan yang adil dan menyenangkan bagi semua pihak," tutup Budi.
Sumber :