Rabu, 23 Juli 2025

Kawal Kesejahteraan Dosen P3K, Aleg PKS: Negara Harus Hadir untuk Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T


Jakarta (22/07) — Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Izzudin Al-Qassam Kasuba, dalam Agenda Aspirasi, di Ruang Pleno Fraksi DPR RI, menegaskan negara harus mementingkan kesejahteraan dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Disini kami akan mengawal kesejahteraan dosen P3K, karena bagaimanapun juga ini menyangkut hak. Mereka adalah bagian dari pilar pendidikan nasional, dan negara harus hadir memastikan mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan layak,” ujar Al-Qassam.

Menurut Al-Qassam, kesejahteraan bagi dosen P3K merupakan aspek penting karena menyangkut masa depan Pendidikan di Indonesia. Terlebih, dalam hal ini terdapat kesenjangan pada dosen di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dalam Agenda Hari Aspirasi, (22/7), Izzudin juga mendorong agar Kementerian PAN-RB dan BKN untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan dosen P3K, agar tidak terjadi ketimpangan perlakuan antara dosen tetap dengan dosen P3K.

“Kami setuju untuk mendorong PAN-RB dan BKN agar dosen P3K mendapatkan perhatian lebih dan sejahtera,” tegasnya.

Sebagai Langkah awal untuk mengawal isu ini, Al-Qassam berkomitmen untuk membawa pembahasan hari ini pada komisi terkait agar dapat dibahas pada rapat DPR RI dan dapat memberikan solusi yang tepat.

“Kami menyarankan agar dibuatkan kronologis lalu akan dibawakan pada saat rapat, agar aspirasi yang disampaikan bisa tersampaikan dan menemukan solusi,” tambahnya.

Dalam hal ini juga Al-Qassam menekankan bahwa fraksi PKS konsisten memperjuangkan keadilan dalam sektor pendidikan, termasuk penguatan status, hak, dan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN seperti P3K.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal keadilan dan masa depan pendidikan. Bila dosen tidak mendapatkan haknya secara layak, bagaimana kita bisa berharap lahir generasi unggul dari daerah-daerah pinggiran?” Tambahnya.

Fraksi PKS akan terus mendorong kebijakan yang menjamin kesejahteraan dosen P3K secara nasional, dengan memperhatikan aspek keadilan, pemerataan, dan pengabdian mereka bagi kemajuan bangsa.

Sumber :