Depok — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf menegaskan pentingnya membangun ketahanan ideologi generasi muda dengan fondasi yang kokoh, yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ia mengutip pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa UUD 1945 adalah Godly Constitution atau konstitusi yang berketuhanan.
“Ini karena sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah ruh yang menghidupkan keempat sila lainnya,” tegas Almuzzammil saat menyampaikan kuliah umum bertajuk “Membangun Ketahanan Ideologi Generasi Muda demi Kemajuan Bangsa” di Aula Institut Agama Islam SEBI, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Senin (21/7).
Lebih lanjut, Almuzzammil menjelaskan bahwa nilai-nilai ketuhanan tersebut tidak berhenti sebagai prinsip moral, tetapi juga telah dijabarkan secara yuridis dalam Pasal 28E serta Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD NRI 1945, yaitu bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agamanya masing-masin.
Ia menekankan bahwa pribadi yang berketuhanan akan menjadi manusia yang adil dan beradab. Kata adil dijabarkan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945: Negara Indonesia adalah negara hukum. Keadilan, menurutnya, merupakan substansi utama dari penegakan hukum di Indonesia.
“Jika bangsa ini diisi oleh manusia-manusia yang adil dan beradab, maka Persatuan Indonesia akan lahir,” katanya.
Persatuan Indonesia, lanjut Almuzzammil, juga dijamin oleh konstitusi melalui Pasal 35 dan 36 tentang simbol-simbol negara seperti bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan. Ia juga menyampaikan bahwa dalam setiap kelompok, bahkan yang terkecil sekalipun, pasti membutuhkan kepemimpinan.
Oleh karena itu, Persatuan Indonesia akan melahirkan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan yang menjadi fondasi sistem pemerintahan.
“Hikmat kebijaksanaan hanya bisa tumbuh dari pemimpin yang takut kepada Tuhan dan punya empati kepada sesama,” jelasnya.
Jika empat sila sebelumnya diterapkan secara konsisten, kata dia, maka sila kelima yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, akan hadir sebagai buah dari kesalehan kolektif bangsa ini. Ia mengajak para mahasiswa mengambil peran strategis dalam pembangunan bangsa melalui infrastruktur politik dan suprastruktur politik.
Acara tersebut diselenggarakan atas kerja sama Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dan Institut Agama Islam SEBI untuk memperkuat pemahaman ideologi kebangsaan bagi generasi muda.
Kuliah umum ini dihadiri oleh Wakil Ketua MPR RI, Dr. Hidayat Nur Wahid; Rektor Institut Agama Islam SEBI, Sigit Pramono, Ph.D.; serta akademisi dan ratusan mahasiswa Institut Agama Islam SEBI.
Sumber :