Jakarta (10/12) – Anggota Komisi IV DPR RI Akmal Pasluddin menilai kasus penanaman cabai berbakteri bahaya oleh warga China di Bogor, adalah bentuk perang biologis dari negara asing terhadap negara Indonesia.
Pasalnya, tegas Akmal, hal ini tidak hanya mengancam kelangsungan tanaman pangan lokal.
Tapi, juga bisa berujung pada perang ekonomi yang secara tidak langsung menjajah Indonesia.
“Oleh karena itu, rancangan undang-undang karantina yang saat ini dibahas DPR dengan pemerintah harus memuat pasal-pasal pertahanan negara yang sangat kuat. Sebab bila pertahanan karantina ini lemah, sama saja membuka peluang negara ini dihancurkan dengan mudah oleh negara lain dengan cara perang biologis yang dampak kerusakan terhadap negara sangat mengerikan,” tegas Akmal di Jakarta, Sabtu (10/12).