Jakarta (02/05) — Heboh ungkapan ujaran kebencian yang disampaikan seorang rektor, Prof. Budi Santosa Purwokartiko, Ph.D via media sosial memancing beragam tanggapan, termasuk dari Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah.
Menurut Ledia sang rektor Budi Santosa sepatutnya ditindak tegas karena telah mencederai nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, semangat NKRI dan amanah konstitusi dalam berbagai regulasi.