Menanggapi wacana pemilihan kepala daerah secara langsung sebagai akibat ditetapkannya Perppu Pilkada, Wakil Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, menyatakan pemilihan kepala daerah secara langsung atau melalui DPRD tidak masalah asalkan dilakukan secara demokratis.
Selain Fahri Hamzah yang saat ini menduduki sebagai wakil ketua DPR RI, hadir juga dalam Dialog Kebangsaan ini, Sekjen PKS Taufik Ridho dan Hidayat Nurwahid yang merupakan wakil ketua MPR RI.
Menurut Fahri, Perpu tentang pilkada yang diajukan pemerintah tetap harus melalui pembahasan di masa sidang DPR saat ini, meskipun diajukan pada masa sidang dewan periode sebelumnya.
"Jadi partai kami tidak mempermasalahkan terkait pilkada langsung atau tidak langsung," kata Fahri Hamzah, di Kendari, kemarin, Sabtu, 20 Desember 2014.Menurutnya, PKS akan senantiasa berpegang pada kalimat konstitusi bahwa pilkada itu dilakukan demokratis, kalaupun dilakukan melalui DPRD asalkan demokratis itu juga baik. Keberadaan Fahri Hamzah di Kendari, dalam rangka menghadiri Dialog Kebangsaan yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sultra, dihadiri kader PKS di se-provinsi tersebut,
Selain Fahri Hamzah yang saat ini menduduki sebagai wakil ketua DPR RI, hadir juga dalam Dialog Kebangsaan ini, Sekjen PKS Taufik Ridho dan Hidayat Nurwahid yang merupakan wakil ketua MPR RI.
Menurut Fahri, Perpu tentang pilkada yang diajukan pemerintah tetap harus melalui pembahasan di masa sidang DPR saat ini, meskipun diajukan pada masa sidang dewan periode sebelumnya.
"DPR juga tetap akan menggunakan haknya yakni menolak atau menerima pengajuan Perpu Pilkada tersebut," tegasnya. [*]Sumber :