Senin, 22 Desember 2014

PKS Tak Mau Asal Putus Pilkada Serentak Diundur


Wakil Ketua Komisi II DPR Mustafa Kamal mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam membuat pernyataan apakah pilkada serentak harus diundur di 2016 atau tetap di 2015.
Karena, Komisi II ingin mendengar penjelasan resmi dari pemerintahan baru di DPR karena, yang membuat Perppu Pilkada ini adalah pemerintah lama.
“Kita mau tahu pandangan pemerintah baru terhadap perppu. Barulah kita bisa menentukan langkah selanjutnya, jadi prosedur formalnya harus kita tempuh dulu,” kata Mustafa seperti dikutip KORAN SINDO, Minggu 21 Desember 2014.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui, secara teknis tidak mudah melaksanakan pilkada serentak.
Tapi, kalau harus menunda pilkada serentak dalam rentang waktu tertentu, ada konsekuensi yang harus diambil. Yakni menunjuk sejumlah pejabat (Pj) pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sejumlah daerah.
“Sementara Pj dan Plt ini pengalamannya tidak selalu sehat, karena ada yang menjadikan ini aji mumpung, melakukan perombakan perjanjian dan kebijakan lainnya,” jelas Mustafa.
Sehingga sambungnya, kalau ditunda terlalu lama maka akan berbahaya bagi jalannya pemerintahan daerah yang sehat. Oleh karena itu, dalam hal ini DPR ingin agar persoalan ini dibacarakan secara bersama-sama antara DPR, Kemendagri, dan KPU.
“Kita tidak mau berdasarkan perkiraan. Karena yang punya hitung-hitungan teknis adalah KPU,” terangnya.
Menurut Mustafa, dalam hal Perppu Pilkada, DPR juga memerlukan terobosan politik layaknya revisi UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD baru-baru ini.
Karena, harus diakui bahwa UU juga punya keterbatasan sehingga, antara DPR, Kemendagri, dan KPU harus membicarakan jalan keluarnya secara terbuka.
“Jadi bagaimana jika kita jadikan pengalaman UU MD3 itu sebagai yurisprudensi untuk membuat terobosan serupa,” pungkasnya. 
Sumber :