Jumat, 12 Desember 2014

Hasil Mukernas: PPP Tetap di KMP



Mukernas I PPP menghasilkan 5 keputusan dan pandangan.
Pertama, kepada seluruh jajaran pengurus mulai dari DPW, DPC, PAC, ranting, anak ranting untuk terus merapatkan barisan dan tetap taat pada AD/ART sambil menunggu putusan PTUN dan pendaftaran ke Kemenhukham. 
Apabila di wilayah terdapat hal-hal yang melanggar aturan hukum agar segera bisa melaporkannya ke DPP PPP di Jakarta.

"Lalu kedua, meminta semua pimpinan partai di wilayah dan cabang seluruh Indonesia untuk mengambil sikap searah dan sejajar dengan hasil keputusan muktamar delapan PPP di Jakarta," ujar Ketua Umum PPP Djan Faridz membacakan putusan mukernas di Hotel JW Luwansa, Jakarta, Jumat (12/12/2014).. 
Apabila jajaran partai di tingkat DPW dan DPC ada yang melanggar dan tidak mentaati keputusan Mahkamah Partai, fatwa Majelis Syariah, ketetapan-ketetapan Muktamar VIII Jakarta termasuk AD/ART, akan diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan organisasi dan AD/ART. 

"Yang ketiga, mukernas juga memutuskan bahwa pemilihan umum yang akan datang diharapkan menggunakan sistem yang lebih demokratis, memperkecil fragmentasi politik, tidak membuang suara rakyat tetapi tetap meminimalisasi ongkos pemilu dan memberi peran lebih strategis kepada partai politik untuk menyeleksi dan menyodorkan kader-kader terbaiknya kepada khalayak" imbuhnya. 
Dalam konteks ini, PPP mendukung Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang pilkada langsung sebagai ikhtiar menegakkan demokrasi dan kedaulatan rakyat. 

"Dan keempat, mukernas merekomendasikan kepada DPP dalam pilihan koalisi posisi partai politik Partai Persatuan Pembangunan dalam konteks kehidupan politik yang lebih stabil harus didudukan dalam khittah perjuangan partai. Yang artinya sementar ini PPP masih di KMP tapi kita berusaha menjadi kekuatan penyeimbang. Segala yang baik akan kita dorong dan dukung. Yang keliru akan kita cegah dan kritisi dengan hikmad," tuturnya. 
Terakhir, menginstruksikan kepada seluruh DPW dan DPC PPP se-Indonesia untuk segera melaksanakan mukerwil dan mukercab. 

"Ini dalam rangka konsolidasi organisasi, penguatan organisasi dan merapikan kepengurusan serta mendorong sosialisasi sikap, status dan program Partai Persatuan Pembangunan," tuturnya. 
Dalam pembacaan keputusan Mukernas ini di antaranya dihadiri oleh Sekjen PPP Dimyati Natakusuma, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suryadharma Ali, Ketua Fraksi PPP di DPR Epyardi Asda, Ketua DPW PPP Sulut dan Ketua SC Mukernas Ja'far Alkatiri. [rok/inilah] 
-0Sumber :