Rabu, 23 Mei 2018

Hidayat-PKS: 200 Nama Mubalig Bukan Fatwa, Tak Mengikat



Wakil Ketua Majelis Syuro DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid meminta pada menteri agama untuk segera berkonsultasi dengan ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, dan MUI terkait daftar 200 mubalig. 

Upaya ini perlu dibahas apakah memang lebih banyak manfaat atau mudaratnya.
"Yang saya dengar bahwa nama-nama itu diusulkan oleh ormas-ormas Islam yang besar yang ada di Indonesia dan juga masjid-masjid besar yang ada di Indonesia," kata Hidayat di gedung DPR, Jakarta, Selasa 22 Mei 2018.
Ia menambahkan, rekomendasi daftar mubalig yang dikeluarkan menag bukan fatwa maupun hukum agama yang mengikat. Tapi, karena hal ini menjadi polemik maka sebaiknya hal ini dikaji.
"Karena sebagian nama-nama menjadi polemik, sebaiknya Kemenag bertemu dengan para tokoh-tokoh pimpinan umat beragama dalam hal ini Islam, untuk kemudian menghadirkan koreksi dan menghadirkan perbaikan supaya yang betul-betul muncul adalah maslahat, jangan ada polemik," kata Hidayat.
Meski begitu, menurutnya, sebenarnya pada tingkat akar rumput, masyarakat tak terlalu mempermasalahkan apakah mubalig yang mereka undang masuk atau tidak dalam daftar yang disusun Kemenag.
"Mereka sudah mempunyai preferensi sendiri dan itulah karenanya segera akhiri polemik ini, karena tingkat masyarakat sesungguhnya mereka sudah menerima ustaz-ustaz dan mubalig yang merupakan rujukan mereka sendiri," kata Hidayat.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyadari masalah 200 mubalig yang dirilis institusinya menjadi gaduh dan hiruk pikuk.

Dia menjelaskan latar belakang Kemenag mengeluarkan daftar itu, lebih dahulu mendapat banyak permintaan, pertanyaan dari sejumlah kalangan, baik perorangan maupun institusi kementerian lain, dan lembaga BUMN, yang meminta nama-nama penceramah yang baik.

Karena banyak permintaan, Kemenag pun bereaksi dengan mengeluarkan daftar tersebut. Setidaknya ada tiga faktor yang menjadi pertimbangan.

Pertama, mereka yang memiliki kompetensi, mumpuni. Orang yang menguasai dasar-dasar ilmu agama Islam karena substansi yang diceramahkan materi keislaman. Kedua, cukup berpengalaman sebagai penceramah. Ketiga, mereka punya komitmen tinggi terhadap nilai-nilai kebangsaan dan keindonesiaan.

Lukman menambahkan, Kemenag juga sudah menghubungi ormas-ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, masjid-masjid besar di kota besar, sejumlah ulama, kiai sebelum mengeluarkan daftar mubaliq. Mereka lantas diberikan nama-nama penceramah, lalu dihimpun 200 nama-nama itu.

Namun, dia menegaskan bahwa daftar itu bukanlah final. Nama-nama baru bisa saja masuk.

Sumber :