Selasa, 04 Januari 2022

Tokoh Buruh Nasional Ingat Kembali 3 Pesan yang Diajarkan Pendiri PKS


Vice President Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Iswan Abdullah Siata menjadi salah satu pembicara dalam Catatan Akhir Tahun Ketenagakerjaan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kamis 30 Desember 2021.

Ia mengungkapkan banyak sekali catatan negative terkait kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Yang paling bermasalah tentu saja terbitnya Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11/2020 yang dilanjutkan dengan aturan turunannya di tahun 2021.

Sudah ada putusan MK namun tidak menyelesaikan masalah yang sudah dibuat pemerintah dan mayoritas partai di DPR. Dalam hal ini Iswan Abdullah sangat berterima kasih kepada PKS dan Fraksinya di DPR RI yang konsisten menolak UU Cipta Kerja yang justru menyengsarakan buruh.

Permasalahan lain yang diungkapkan Iswan Abdullah adalah, pasca UU Cipta Kerja, rumus kenaikan upah menjadi kacau. Dalam hal ini ia menitik beratkan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta yang didukung PKS, Anies Baswedan yang berani melawan kebijakan pemerintah pusat. “Ini berani gubernur yang didukung PKS. Yang di-endorse PKS. Bisa jadi ini atas desakan dari PKS juga!”

Permasalahan selanjutnya tentang kepesertaan buruh dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dua jaminan sosial ini diperuntukan untuk buruh dan diperjuangkan buruh pada awalnya, namun hingga detik ini masih ada pekerja formal yang belum didaftarkan pengusaha agar menjadi pesertanya. “Masih ada jutaan buruh yang belum terdaftar dan belum terlindungi.”

Soal ini, Iswan meminta agar PKS terus mengawal. Anggota legislatif di daerah harus terus mengingatkan pihak terkait. Terakhir, Iswan mengenang tiga pesan yang diajarkan pendiri PKS (Alm) KH Hilmi Aminuddin kepadanya. Yaitu Risalah Tauhid, Risalah Keadilan dan Risalah Kesejahteraan.

Risalah tauhid tentu semuanya paham tentang ke-Esa-an Allah. Risalah keadilan, di mana terjadi ketidakadilan terhadap buruh, di mana ada outsourcing atau kontrak berkepanjangan di situ kami harus bergerak, serikat buruh harus hadir. Risalah kesejahteraan, buruh dan PKS anti kemiskinan, anti upah murah.

Sumber :