Sabtu, 20 Juni 2015

Baru Diresmikan Sudah Lima Kecelakaan, DPR Desak Teknis Keselamatan Tol Cipali Diaudit


Jakarta. Komisi V DPR RI menyesalkan terjadinya sejumlah kecelakaan di tol Cikampek-Palimanan (Cipali). 
Komisi yang membidangi infrastruktur dan transportasi ini mendesak kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) melakukan audit teknis keselamatan tol tersebut. 
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (19/6).
Yudi mengaku prihatin, atas terjadinya kecelakaan yang di tol Cipali. Hingga saat ini sudah 5 kecelakaan yang menewaskan 2 orang sejak tol tersebut diresmikan.
“Kementerian PUPR harus segera melakukan audit teknis terkait keselamatan di tol ini agar saat mudik nanti, tol ini benar-benar aman dan nyaman untuk dilalui,” kata Yudi, dalam siaran persnya kepada dakwatuna.com, Jumat (19/6).
Selain mendesak agar segera dilakukan audit teknis, Komisi V DPR RI, lanjut Yudi, juga mendesak Kementerian PUPR untuk segera melengkapi tol Cipali dengan fasilitas pendukung seperti sarana penerangan, rambu lalu lintas dan rest area.
Menurutnya, uji kelayakan dan audit teknis ini penting dilakukan karena kondisi lingkungan yang belum jelas, seperti kondisi tanah yang belum stabil, datangnya arah angin, sudut tikungan, jalan bergelombang dan sebagainya. 
Jika semua ini sudah diketahui, bisa segera dipasang rambu-rambu yang memberikan informasi akurat kepada pengguna jalan tol tentang titik-titik berbahaya.
“Jika uji kelayakan yang dilakukan seperti sekarang dengan membuka tol, kemudian menunggu hasilnya seperti apa, sama saja menjadikan pengguna tol sebagai kelinci percobaan,” 
ujar legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten/Kota Sukabumi itu.
Seperti diketahui, meski telah diresmikan pada 13 Juni lalu, fasilitas di tol sepanjang 116 km ini belum sepenuhnya ada. Rambu-rambu dan Lampu penerangan masih minim dan sejumlah rest area belum selesai dikerjakan. Padahal, arus kendaraan di jalur Tol Cipali ini terus mengalami peningkatan. Akibatnya, tak hanya kemacetan, kecelakaan pun terjadi.
Selain itu, kondisi alas jalan yang bervariasi dari aspal ke concrete (beton), juga dapat membuat kerja ban lebih berat jika dipacu dengan kecepatan tinggi dan udara panas, sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan. Apalagi, slogan pemerintah tol Cipali dapat dipacu hingga 140 km/jam sangat menyesatkan dan membahayakan pengguna jalan.
Sumber: