Jumat, 13 Oktober 2017

PKS Jabar Tak Mungkin “Merevisi” Keputusan Pemimpin Tertingginya


Bandung, jabar.pks.id – Kepatuhan terhadap pemimpin merupakan tradisi yang akan terus dijaga di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Tradisi ini telah berkali-kali dijalankan oleh PKS, dan akan terus dijalankan, termasuk dalam hal pengusungan pasangan Deddy Mizwar-Ahmad Syaikhu di pilkada Jawa Barat. 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Umum DPW PKS Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, saat menjadi narasumber di iNews TV, pada Kamis (28/9/2017), di Bandung, Jawa Barat.
“Ketika keputusan pimpinan pusat sebuah parpol, dalam tanda petik, direvisi oleh pimpinan daerahnya, terus terang kami agak heran, kok bisa ya? Karena kami di PKS provinsi, tidak akan pernah berani melakukan revisi terhadap keputusan yang telah diambil oleh ketua majelis syuro kami,” ujar Abdul Hadi.
Abdul Hadi, yang juga menjadi anggota fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat, sebelumnya menjelaskan bahwa kesepakatan mendukung Demiz-Syaikhu telah diambil oleh pemimpin tertinggi masing-masing partai.
“Kami sangat respek, Pak Prabowo adalah seorang jenderal. Beliau adalah orang yang sangat teguh memegang janji. Dan pemimpin kami, Doktor Salim Segaf, adalah ketua majelis syuro. Mereka berdua sudah membuat kesepakatan,” ungkapnya.
Tentang kemungkinan bertambahnya anggota koalisi, Abdul Hadi menyatakan bahwa hal tersebut sangat mungkin terjadi. Dalam proses politik, selain kepada Gerindra, PKS membuka pintu ke semua partai, termasuk Partai Amanat Nasional (PAN). Apalagi, kalau melihat konstelasi politik, PAN sebenarnya masih satu rumpun.

Abdul Hadi menegaskan, bahwa yang terpenting bagi PKS adalah menjaga nama baik Jawa Barat. Provinsi Jawa Barat selama ini dikenal sebagai provinsi yang berprestasi. PKS ingin agar label berprestasi itu tetap melekat di Jawa Barat.
“Bagi PKS, nomor satu adalah bagaimana tradisi berprestasi yang diraih Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bisa dilanjut. Siapa orangnya? Hayuk kita cari,” pungkasnya. (DLS)
Sumber
http://pks-jabar.org/pks-jabar-tak-mungkin-merevisi-keputusan-pemimpin-tertingginya/