Selasa, 03 Juli 2018

Kenaikan BBM Non Subsidi, Membuat Masyarakat Sulit


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII Rofi’ Munawar memandang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non subsidi terjadi akibat dari buruknya kondisi makro ekonomi nasional, khususnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. 

Mengingat selama ini BBM yang dijual oleh PT. Pertamina dengan jenis Pertalite dan Pertamax tidak disubsidi oleh Pemerintah dan mengikuti harga pasar.
“Kondisi saat ini masyarakat dihadapkan pada pilihan konsumsi BBM yang cukup berat, dikarenakan secara faktual alokasi BBM jenis premium yang semakin terbatas dan BBM non subsidi yang terus merangkak naik. Terjepit dan terhimpit dalam situasi yang sulit!” kata politikus PKS itu pada Senin (2/7/2018) di Jakarta.
Terhadap kenaikan BBM non subsidi ini Pemerintah seolah-olah tidak dapat melakukan apa-apa dan membiarkan mekanisme pasar berkerja. Padahal akibat kenaikan ini sangat berdampak terhadap aktivitas masyarakat.

Legislator asal Jawa Timur ini menjelaskan, kenaikan harga BBM saat ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor internal maupun eksternal. Secara eksternal harga minyak dunia dalam satu tahun terakhir mengalami kenaikan rata-rata 65-70 dollar per barel, ditambah dengan sejumlah kebijakan negara OPEC yang membatasi produksi, kebijakan politik energi AS dan kondisi geostrategis yang sangat dinamis di tingkat global. Adapun faktor internal, lebih kepada kelemahan pemerintah dalam mengendalikan nilai tukar rupiah terhadap dolar dan sistem tata niaga migas kita yang terbuka.
“OPEC sepakat memotong pasokannya sebesar 1,8 juta barel per hari guna mendorong harga minyak negara-negara produsen. Tentu saja dengan kondisi tersebut, Indonesia sebagai net importer merasakan dampak langsung dari kebijakan tersebut,” jelasnya.
Rofi menambahkan, jika kondisi ini terus berlangsung dalam kurun waktu tertentu bukan tidak mungkin akan memicu inflasi dan menyebabkan kenaikan sejumlah harga bahan pokok. Inflasi tidak langsung berupa kenaikan tarif transportasi dan logistik yang berdampak pada naiknya harga barang.

Sebagaimana terjadi pada kenaikan sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan kenaikan harga BBM nonsubsidi memicu inflasi nasional pada Maret 2018. Laju inflasi bulan lalu tercatat 0,20 persen atau naik 0,03 persen dibanding bulan sebelumnya.

“Harga BBM di evaluasi per tiga bulan, saat ini BBM non subsidi jenis Pertamax per 1 juli 2018 naik dengan besaran yang cukup signifikan, rata-rata 600 rupiah per liter. Bahkan di sejumlah provinsi kenaikannya hingga Rp1000, seperti Provinsi Riau. Perlu ada usaha yang lebih serius dari Pemerintah dalam mencermati kondisi dan tren perubahan harga minyak akhir-akhir ini,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, PT Pertamina (Persero) mulai 1 Juli 2018 pukul 00.00 WIB menaikkan harga Pertamax. Kenaikan BBM nonsubsidi ini berlaku di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Harga Pertamax naik Rp 600 menjadi Rp 9.500 per liter. Kemudian harga Pertamax Turbo naik Rp 600 menjadi Rp 10.700 per liter. Sedangkan harga Pertamina Dex naik Rp 500 menjadi Rp 10.500 per liter dan harga Dexlite naik Rp 900 menjadi Rp 9.000 per liter. [pks.id]

Sumber :