Rabu, 29 Agustus 2018

Babak Baru Penyelesaian Kekerasan Terhadap Rohingya


Penyelesaian kasus kekerasan terhadap etnis Rohingya di Myanmar memasuki babak baru setelah tim Misi Penari Fakta PBB memberi bukti-bukti terjadinya kekerasan dan genosida.

Sukamta, Ketua Komite Bela Rohingya DPP PKS, Rabu (29/8) di Jakarta menyatakan :
“Kami mengapresiasi kerja Misi Pencari Fakta (MPF) PBB di Myanamr. MPF PBB telah memberikan bukti-bukti yang memberatkan atas kejadian ini, bahwa telah terjadi kasus genosida terhadap Rohingya di Myanmar. Temuan ini adalah babak baru bagi upaya penyelesaian kasus kekerasan yang sudah menimpa minoritas Rohingya sejak puluhan tahun lalu.”
Ketua BPPLN (Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri) DPP PKS ini menambahkan bahwa temuan ini selaras dengan kecurigaannya selama ini bahwa militer Myanmar bertanggung jawab atas terjadinya kejahatan kemanusiaan yang merupakan extra ordinary crime berupa genosida kepada warga etnis Rohingya tidak bersenjata, tidak membedakan laki-laki, wanita dan anak-anak dan juga perkosaan terhadap wanita-wanita, pembakaran rumah-rumah tinggal dan pengusiran warganya. 

Oleh karena itu ia meminta kepada pemerintah Myanmar dan PBB agar semua pihak yang bertanggungjawab dibawa ke pengadilan dan tidak boleh ada pembiaran atau pemgampunan atas kejahatan besar ini.
“Dengan temuan tersebut, harus kita pastikan Militer Myanmar dan semua yang terlibat dalam kejahatan besar ini segera diadili di Mahkamah Pidana Internasional. Agar para pelaku dijerat dengan hukuman yang setimpal serta dapat memberi efek jera bagi yang lain di seluruh dunia. Kita berharap proses menjadi negara demokratis secara utuh dapat segera terwujud di Myanmar,” ujar doktor jebolan Salford University, Manchester ini.

Sumber : 
http://pks.id/content/babak-baru-penyelesaian-kekerasan-terhadap-rohingya