Jumat, 20 Juni 2025

Pengumuman Reses Masa Sidang III DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi: Serap dan Wujudkan Aspirasi Masyarakat


PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau akan melaksanakan masa reses pada 22 hingga 29 Juni 2025. Selama delapan hari tersebut, seluruh anggota dewan diminta untuk secara maksimal menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau terkait penyampaian laporan hasil reses Januari-April dan pengumuman masa reses Mei-Agustus 2025. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi, pada Kamis (19/6/2025).

“Kami harapkan anggota DPRD Riau dapat turun langsung ke dapil masing-masing dan menyerap aspirasi masyarakat secara maksimal selama masa reses ini,” ujar Ahmad politisi PKS tersebut dalam sambutannya.

Ia juga meminta agar seluruh fraksi menyampaikan laporan hasil reses Januari-April untuk kemudian diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Laporan hasil reses tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, yang hadir mewakili Gubernur Riau dalam rapat paripurna tersebut.

“Besar harapan kami laporan reses ini menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja dan pembangunan di lingkungan perangkat daerah. Semoga apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dan diwujudkan demi kesejahteraan rakyat Riau,” jelas Ahmad Tarmizi.

Sementara itu, Plh Sekdaprov Riau, M. Job Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang telah disampaikan. Ia menyebut, meskipun saat ini baru diterima secara simbolis, seluruh masukan masyarakat akan dikaji secara mendalam.

Sumber :