Rabu, 18 Juni 2014

PKS Apresiasi Keberanian Risma Tutup Dolly


Jakarta - Lokalisasi prostitusi Dolly, Surabaya, Jawa Timur, segera ditutup. PKS memuji langkah berani Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani.
"Kita mengapresiasi keberanian Risma mengubah warna Surabaya, dari satu kota yang ada lokalisasinya menjadi pada tingkat itu (penutupan lokalisasi)," kata Anggota Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Dolly rencananya akan ditutup pada hari ini. Langkah ini dinilai PKS sebagai wujud keberanian Risma. Hidayat menyebut fraksi PKS di DPRD Surabaya-lah yang dari dulu mendukung Risma menjalankan pemerintahannya.
"Satu-satunya fraksi yang tetap mendukung Bu Risma saat Bu Risma dimakzulkan adalah fraksi PKS," kata Hidayat.
Salah satu kementerian yang digawangi kader PKS, yakni Kementerian Sosial, mendukung penutupan Dolly. Anggaran Kemensos untuk persoalan tersebut mencapai Rp 8 miliar.
"Surabaya kota pahlawan masak dikotori oleh sesuatu semacam ini. Ini sudah didukung oleh Kemensos agar tidak menimbulkan masalah berikutnya. Misal memberikan pelatihan skill, permodalan, dan sebagainya," tutur Hidayat. (detik)
Sumber :
=================================================================================
6 dari 7 Fraksi DPRD Surabaya Setuju Pemberhentian Risma, Kecuali PKS

Empat kali Wali Kota Risma 'diseruduk banteng' Surabaya
Tri Rismaharini pernah hendak dimakzulkan hanya karena menaikkan pajak reklame. Waktu itu, enam dari tujuh fraksi di DPRD Kota Surabaya menyetujui pemberhentian Risma dari jabatannya. Enam dari fraksi yang menyetujui itu termasuk Fraksi PDIP yang sebelumnya mengusung Risma menjadi wali kota.
Sikap PDIP ini juga diikuti Fraksi PDS dan PKB, Fraksi Amanat Persatuan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar. Waktu itu, hanya Fraksi PKS yang menolak pemberhentian Tri Rismaharini.

Untuk kasus ini, Risma dinilai telah melanggar undang-undang karena mengeluarkan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame dan Perwali Nomor 57 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame Terbatas di kawasan khusus Kota Surabaya.
Namun wali kota perempuan pertama di Surabaya itu beralasan pajak di kawasan khusus perlu dinaikkan agar pengusaha tidak seenaknya memasang iklan di jalan umum, dan agar kota tak menjadi belantara iklan. Dengan pajak tinggi, pemerintah berharap, pengusaha iklan beralih memasang iklan di media massa, ketimbang memasang baliho di jalan-jalan kota.