Jumat, 09 Juni 2017

PKS Tegaskan tak akan Kirim Wakil ke Pansus Angket KPK



Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR tetap teguh tidak akan mengirimkan nama anggota perwakilan dalam Pansus Angket DPR terhadap KPK. 
Kendatipun Pansus Angket tersebut telah terbentuk dan terdiri dari lima fraksi DPR.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid terkait tengah memasuki proses pencarian pimpinan Pansus angket KPK. 
"PKS istiqomah sudah memutuskan untuk tidak mengirimkan anggotanya dalam pansus sejak dari awal," kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/6).
Apalagi, sejak awal Fraksi PKS juga mempersoalkan proses pengambilan keputusan terkait pembentukan Pansus Angket dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Alasannya, Fraksi PKS tidak sepakat terhadap pelemahan KPK melalui hak angket tersebut.
Meski ditegaskannya, PKS akan tetap mengkritisi kinerja KPK jika dalam pelaksanaan penanganan kasusnya terbukti bukan berdasarkan fakta hukum. "Agar KPK betul dalam melaksanakan kinerjanya berdasarkan bukti dan fakta bukan karena pesanan politik, tekanan politik, bukan karena kriminalisasi, bukan karena sesuatu publik mempertanyakan keberanian KPK memberantas korupsi dan publik mempertanyakan profesionalisme KPK bila terjerat politisasi, kriminalisasi," kata Hidayat.
Karenanya, keteguhan sikap PKS itu juga akan dilakukan meski Pansus Angket KPK tetap berjalan meski tanpa diikuti seluruh fraksi, termasuk PKS. 
"Kami tidak perlu ngawal karena dari awal tidak setuju dengan pansus, kami tegaskan kami tidak bertanggunggjawab atas pengambilan keputusan yang bermasalah itu, kami tidak bertanggungjawab dengan selanjutnya, kami sudah sampaikan ke publik," ungkap Wakil Ketua MPR RI tersebut.
Sebelumnya diketahui Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK tetap dibentuk meski ditentang berbagai pihak. Susunan kepanitiaan Pansus Angket KPK sebagaimana diumumkan dalam akhir Rapat Paripurna pada Selasa (30/5) terdiri dari lima fraksi dengan jumlah 17 anggota. Lima fraksi itu, yakni Golkar, PPP, PDIP, Nasdem, dan Hanura.
Sumber :