Rabu, 07 November 2018

Hidayat Nur Wahid: Kebhinnekaan Indonesia Tetap Tunggal Ika



Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan dalam menjaga bhinneka tunggal ika, bangsa Indonesia telah melalui berbagai ujian dan kekhawatiran. 

Kebhinnekaan Indonesia tetap tunggal ika dan Indonesia tetap NKRI. 
“Kita mempunyai landasan ideologis yang sangat kuat untuk tetap kokohnya NKRI dalam kebhinnekaan atau bhinneka tunggal ika yang menguatkan NKRI. Beragam ujian telah dilalui dan NKRI tetap eksis dalam konteks bhinneka tunggal ika,” kata Hidayat Nur Wahid dalam diskusi Empat Pilar MPR RI dengan tema “Kebhinnekaan dalam Bingkai NKRI” di Media Center MPR/DPR, Komplek Parlemen Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Diskusi kerjasama Koordinatoriat Wartawan Parlemen dengan Biro Humas MPR RI juga menghadirkan narsumber Ketua Fraksi PPP MPR RI, Arwani Thomafi dan pengamat komunikasi politik dari Universitas Mercu Buana, Maksimus Ramses Lalongkoe.

Dalam diskusi itu, Hidayat mengungkapkan bahwa bhinneka tunggal ika dalam bingkai NKRI adalah ibarat dua sisi mata uang. NKRI tanpa bhinneka tunggal ika tidak mungkin, sebaliknya bhinneka tunggal ika tanpa NKRI bukanlah Indonesia. “Bhinneka tunggal ika menjadi bagian yang memperkokoh NKRI,” ujarnya. 

Menurut Hidayat, dalam hal bhinneka tunggal ika, bangsa Indonesia telah lolos dari berbagai ujian, baik ujian dalam bentuk separatisme (seperti GAM di Aceh atau OPM di Papua) maupun ancaman bubarnya Indonesia. 

Ketika pemerintahan Soeharto jatuh banyak yang memperkirakan Indonesia bisa bubar. Begitu pula ketika KH Abdurrahman Wahid di-impeachment, banyak yang mengkhawatirkan Indonesia bisa pecah karena Madura saat itu sudah menyatakan ingin merdeka. “Tetapi itu semua tidak terbukti,” katanya. 

Indonesia, lanjut Hidayat, tidak mengikuti jejak Uni Soviet dan Yugoslavia yang bubar tanpa peperangan. Uni Soviet dan Yugoslavia adalah negara daratan yang sudah pecah menjadi beberapa negara. “Kedua negara itu tidak sekompleks Indonesia dalam hal latar belakang suku, agama, budaya. Tapi Indonesia tetap bertahan,” imbuhnya.
“Kita telah melalui beragam ujian dan kekhawatiran tetapi kebhinnekaan Indonesia tetap tunggal ika. Indonesia kita tetap NKRI,” sambungnya. 
Hidayat mengatakan menjadi tanggungjawab semua pihak untuk menjaga NKRI dengan bhinneka tunggal ika. Dalam hal ini diperlukan peran negara untuk membuat kebijakan politik dan regulasi politik yang menguatkan NKRI dalam bhinneka tunggal ika. Juga peran tokoh masyarakat dan agama, termasuk Ormas.
“Di era informasi, masyarakat informasi termasuk media juga menjadi bagian penting untuk memperkuat bhinneka untuk memperkokoh tunggal ika. Masyarakat mudah mendapatkan informasi dari media. Karena itu jika ada informasi yang bersifat provokasi, memecah belah, dan menimbulkan konflik. Itu bisa menjadi faktor yang bisa membelah masyarakat dan sangat berbahaya bagi masa depan NKRI dan bhinneka tunggal ika,” jelasnya.
Sementara itu, Arwani Thomafi sependapat bahwa untuk membangun dan memperkokoh NKRI dengan bhinneka tunggal ika diperlukan keterlibatan tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat. “Kultur dan tradisi kita memang sudah melewati ujian dalam kebhinnekaan yang cukup panjang sampai era reformasi. Era reformasi ketika keran kebebasan dan keterbukaan dibuka menjadi tantangan tersendiri bagi menjaga kebhinnekaan tunggal ika Indonesia,” katanya.
“Selama reformasi berjalan 18 tahun dengan empat kali melaksanakan Pemilu dari tahun 1999 sampai 2014 berjalan dengan aman. Sehingga kebhinnekaan dalam konteks tahun politik tidak perlu dirisaukan karena kita sudah melalui empat kali Pemilu di era reformasi. Masyarakat sudah cukup cerdas dan dewasa untuk ber-bhinneka dalam NKRI,” sebutnya.
Sumber :