Rabu, 07 November 2018

Komisi I Desak Pemerintah Bebaskan Penculikan WNI di Kongo



Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mendesak pemerintah untuk segera bertindak menyelamatkan tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diculik di perairan Kongo pada 29 Oktober 2018 lalu. 

Tiga WNI yang diculik karena merupakan Anak Buah Kapal (ABK) kapal supply tug ARK TZE yang berbendera Singapura itu harus segera dibebaskan.
“Komisi I DPR mendorong pemerintah melalui instansi-instansi terkait untuk melakukan pembebasan WNI yang diculik,” kata Kharis dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Selasa (06/11/2018). 
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan informasi pembajakan dan penyanderaan didapat dari sejumlah sumber. “Sampai saat ini belum ada perkembangan (terkait kabar penyanderaan 3 WNI, RED),” kata Iqbal.

Kondisi mereka saat ini belum diketahui. Pemerintah, menurutnya masih mencoba mencari informasi lebih rinci sebab pemerintah menyatakan belum ada kontak dengan penyandera. Pemerintah juga akan mengupayakan sekuat tenaga untuk segera membebaskan para WNI yang ditawan kawanan perompak di perairan Kongo.

Diketahui, ABK kapal supply tug ARK TZE yang berbendera Singapura berjumlah 15 orang, terdiri dari 12 WNI, 2 warga Myanmar, dan 1 warga Ukraina. Pembajak berhasil menculik empat orang ABK dan memindahkannya keempatnya ke kapal tanker berbendera Panama Anuket Amber yang dikuasai pembajak.

Sementara tiga diantara ABK tersebut adalah WNI. Dan sembilan WNI yang juga merupakan awak kapal tersebut berhasil selamat dari upaya penculikan dan segera dipulangkan ke Indonesia atas permintaan mereka sendiri. (es/sf)

Sumber :