Minggu, 19 Mei 2019

Banyak Dampak, Pemkot Bandung Kaji Rekayasa Jalan Cipaganti

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih mempelajari skema rekayasa lalu lintas di wilayah Cipaganti dan sekitarnya.

Pasalnya, rekayasa di kawasan ini bakal memunculkan sejumlah dampak.
“Urusan jalan bukan hanya urusan Dishub (Dinas Perhubungan). Di situ ada PKL, di situ juga ada trotoar segala macam. Harus kuat koordinasinya dengan dinas yang lain,” ungkap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.
Wali kota yang didampingi Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan, berencana tetap memberlakukan uji coba rekayasa lalu lintas dalam waktu dekat.

Menurutnya, cara tersebut merupakan yang paling mudah dan relatif tanpa biaya untuk mengendalikan kepadatan lalu lintas di Kota Bandung. Ia berharap Dinas Perhubungan (Dishub) segera merampungkan kajian.
“Rekayasa jalan itu, kajiannya bisa kapan saja. Apabila sudah dicoba ternyata tidak tepat, kita bisa kembalikan (seperti semula). Ini juga tanpa anggaran, tanpa ada beban anggaran lebih,” katanya.
Beberapa ruas jalan yang akan direkayasa antara lain Jalan Sukajadi, Cipaganti, Setiabudi, Cihampelas, Sutami, Surya Sumantri, dan Jalan Sirnamanah. Setiap jalur memiliki karakteristik dan dampak yang berbeda sebelum maupun sesudah rekayasa lalu lintas.

Sementara itu, Kepala Seksi Manajemen Transportasi Dishub Kota Bandung, Sultoni mengungkapkan, kajian telah dilakukan menggunakan aplikasi.

Pihaknya menyurvei kondisi jalan terpadat, yakni di akhir pekan pada saat kepadatan lalu lintas tertinggi. Ia telah mendapatkan hasil analisa dampak rekayasa, terutama terhadap kecepatan dan waktu tempuh.

Pada ruas Jalan Cihampelas misalnya, ada perubahan rasio volume dan kapasitas ruas jalan (V/C ratio) yang semula 0,81 menjadi 0,73. Waktu tempuh rata-rata juga menjadi lebih cepat, yang semula 20,8 menit menjadi 18,8 menit. Kecepatan rata-rata pun meningkat, dari 20,1 km/jam menjadi 27,4 km/jam.

Sedangkan di Jalan Cipaganti, dari V/C ratio 0,80 menjadi 0,82, waktu tempuh menjadi berkurang, dari yang semula 24, 9 menit menjadi 23,7 menit. Namun, aplikasi menunjukkan ada penurunan kecepatan, dari 15,6 km/jam menjadi 14,3 km/jam.

Kendati sudah mendapatkan hasil perhitungan tersebut, Sultoni masih harus mengkaji elemen-elemen jalan lain, seperti perubahan rute angkot, kemungkinan kepadatan di jalur-jalur alternatif, hingga keberadaan Pedagang Kaki Lima di sejumlah titik.
“Sebetulnya yang harus kita antisipasi adalah jalan-jalan penghubung dari ruas-ruas jalan tersebut, jalan-jalan kecil seperti Jalan Sederhana. Di jalan itu ada pedagang juga, ada parkirnya juga. Ini yang kita antisipasi,” ujarnya.
Dishub masih akan mengevaluasi dengan jajaran kepolisian, terutama tentang kesiapan kedua belah pihak. Hal lain yang akan dipertimbangkan antara lain pengaturan lampu lalu lintas di beberapa titik.
“Di situ ada ambulans juga, kurang lebih 3-4 kendaraan per jam melewat ke sana. Kalau arusnya kita ubah khawatir ada pengaruh ke rumah sakit. Nanti kita lihat dulu apakah berubah semua atau ada core platformnya. Itu belum final,” bebernya.
Sumber :