Sabtu, 06 Maret 2021

Anggota FPKS Minta Pemerintah Buat Kebijakan Moratorium Pendirian Pabrik Semen Baru


Padang (06/03) — Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, menerima kunjungan dari Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia (FSP-ISI) yang diwakili Ketua Umum FSP-ISI Kiki Warlansyah dan didampingi Fasial Arif MN FSP-ISI, Nino Perdana Bidang Organisasi FSP-ISI dan Wahyudi Ketua Komisariat SPSP di tempat kediamannya di Padang (04/03/2021).

Pada pertemuan silaturahim tersebut pengurus FSP ISI menyampaikan aspirasinya terkait dengan kondisi Industri Semen Nasional saat ini yang sudah mengalami oversupply sebesar 42 Juta Ton dan menyampaikan penolakan atas rencana Pembangunan Pabrik Semen Baru di Kalimantan Timur dengan kapasitas 15 Juta Ton.

“Saya meminta kepada pemerintah untuk dapat menerima masukan dan aspirasi Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia, karena akan menjaga stabilitas harga maupun pasokan semen di Indonesia. Kalau Over Penawaran, maka tidak akan sehat dalam tata niaga semen”, tutur Nevi.

Penolakan FSP-ISI atas pembangunan pabrik semen baru ini bukan tanpa alasan, Oversupply 42 Juta Ton saat ini saja sudah menyebabkan utilisasi pabrik hanya 66% artinya sudah ada beberapa line pabrik dalam suatu perusahaan tidak berproduksi (stop), sehingga berdampak kepada tenaga kerja, mulai dari pemutusan hubungan kerja, penurunan kesejahteraan dan overload kerja, juga akan berdampak kepada persaingan usaha yang tidak sehat dan mungkin saja Industri Semen Nasional akan bernasib sama dengan Industri baja di Indonesia.

Politisi PKS ini pada pertemuan itu berjanji untuk segera menyampaikan permasalahan ini dalam masa persidangan setelah reses untuk dibahas di Komisi VI DPR RI, dan mengusulkan agenda melakukan audiensi antara FSP-ISI dengan Komisi VI untuk pendalam lebih lanjut dan mempertanyakan terkait perizinan pabrik semen baru ke pemerintah dalam hal ini Kepala BKPM dan Menteri Perindustrian.

“Terkait dengan rencana pembangunan pabrik semen di Kalimantan Timur, Saya mengingatkan Pemerintah, agar ada studi ulang dampak yang akan ditimbulkan. Sejauh apa koordinasi yang telah dilakukan antara BKPM dengan kementerian perindustrian, akan menjadi bahan untuk mengurai semua persoalan industri semen ini”, jelas Nevi.

Legislator asal Sumbar II ini mempertanyakan apakah BKPM sudah berkordinasi dengan kementerian perindustrian terkait dengan perizinan bagi pendirian pabrik semen baru ini di Kalimantan Timur. Sedalam apa kualitas koordinasi ini akan dapat di jelaskan secara gamblang pada rapat kerja atau rapat dengar pendapat di DPR.

“Antar lembaga dipemerintahan perlu ada koordinasi agar keputusan yang dibuat benar-benar bermanfaat bagi tercapainya kesejahteraan dan keadilan dan bukan malah menimbulkan permasalahan baru di masyarakat “ demikian ujar Nevi Zuairina.

Sumber :