Senin, 13 Juni 2022

Quatly: Perpanjangan SIM Perlu Dikaji Ulang

DIALOG: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Alkatiri 
(dua dari kanan) menjadi pembicara dalam sosialisasi 
keselamatan lalu lintas, kemarin. 
(ADI PRASETYAWAN/RADAR SOLO)

SOLO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Quatly Abdulkadir Alkatiri meminta ada terbosan dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor. Hal itu disampaikan saat Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di Balai Pengelola Sarana Prasarana Perhubungan Wilayah III di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Selasa (7/6).

Quatly menjelaskan, dalam sosialisasi keselamatan lalu lintas, pihak terkait harus mengutamakan sisi humanis. Terutama dalam hal keselamatan berkendara seperti memakai helm, spion, dan menaati rambu lalu lintas.

Akan tetapi, lanjut dia, jangan hanya keselamatan fisik yang diperhatikan. Namun juga keselamatan secara administrasi.

”Kelengkapan surat-surat berkendara juga harus diperhatikan. Termasuk perlu solusi terkait pajak, apalagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tiap tahun ada pemutihan SIM (surat izin mengemudi,red),” jelas politisi PKS dari Dapil VII wilayah Kota Solo, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Sukoharjo ini.

Menurutnya, perpanjangan SIM di Indonesia perlu dikaji ulang. Terlebih di negara-negara maju Eropa sudah tidak memberlakukan perpanjangan SIM.

”Seperti di Jerman, SIM berlaku seumur hidup. Tidak ada perpanjangan seperti di Indonesia, jadi itu perlu dikaji ulang. Jangan justru memberatkan masyarakat,” jelasnya. (adi)

Sumber :