Jumat, 21 Februari 2025

Kunker ke Polda Lampung, Komisi III FPKS Soroti Dugaan Permainan Barang Bukti Narkoba


Lampung (21/02) — Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Lampung untuk meninjau berbagai hal terkait pelaksanaan reformasi kultur dan transformasi layanan publik di wilayah ini.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsy yang turut dalam rombongan mengapresiasi upaya Polres Lampung Selatan dalam membuat maklumat yang menyatakan kesanggupan mereka untuk memberikan layanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Terutama, kata pria yang akrab disapa Habib Aboe ini, dalam hal penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta pelayanan Surat Izin Keramaian dan STTP kegiatan masyarakat.

“ Saya kira ini adalah langkah positif dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Namun, saya berharap agar layanan serupa dapat diakses pada hari libur, mengingat tidak semua warga dapat datang ke kantor polisi pada hari kerja. 

Hal ini sangat penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik” ujar Anggota DPR RI dari Dapil Kalsel tersebut.

Namun disisi lain Aboe Bakar juga memberikan catatan tentang adanya isu permainan bukti narkoba di Polda Lampung.

“Beredarnya rumor terkait penanganan barang bukti narkoba di Polda Lampung, bahwa tidak semua barang bukti tersebut dimusnahkan dan ada dugaan adanya oknum yang menjual barang bukti tersebut. Saya kira ini perlu di klarifikasi langsung ke Kapolda,” ungkap Wakil Ketua MKD DPR RI tersebut.

Menurut rumor, imbuhnya, yang terlibat dalam persoalan ini bukan hanya satu orang.

“Bahkan, ada desas-desus bahwa Subdit 1 Ditreskrimsus Narkoba Polda Lampung dibubarkan karena dugaan keterlibatan sejumlah oknum di dalamnya. Tentu ini harus dijelaskan dengan baik oleh Kapolda”, tukas Sekjend DPP PKS tersebut.

Sumber :